15 Mei 2025

Terlintas.com

Info Seputar Fakta Baru

Bupati Yahukimo Bantah Isu Guru dan Tenaga Kesehatan dari TNI/Polri

Bupati Yahukimo Bantah Isu Guru dan Tenaga Kesehatan dari TNI/Polri

Sumber: antaranews.com

Terlintas – Bupati Yahukimo, Didimus Yahuli, dengan tegas membantah tuduhan yang menyebutkan bahwa tenaga pengajar dan tenaga kesehatan (nakes) yang bertugas di wilayahnya merupakan anggota TNI atau Polri. Ia menyampaikan klarifikasi ini melalui siaran pers yang diterima di Timika, Senin.

Menurutnya, seluruh proses rekrutmen guru dan tenaga kesehatan di Kabupaten Yahukimo, Papua Pegunungan, dilakukan secara transparan dan dapat diakses oleh publik. Setelah proses rekrutmen selesai, para tenaga pendidik dan kesehatan menandatangani perjanjian kerja serta mendapatkan doa dari pendeta sebelum mulai menjalankan tugasnya.

Didimus juga menekankan bahwa jika ada pihak yang menyatakan bahwa tenaga pendidik dan nakes yang bertugas berasal dari unsur TNI/Polri, maka tuduhan tersebut harus disertai dengan bukti yang jelas. Ia menyampaikan bahwa proses perekrutan tenaga pendidik dan kesehatan sudah dilakukan sejak tahun 2021 dan terus berjalan hingga saat ini.

Pemerintah Kabupaten Yahukimo, lanjut Didimus, memiliki tujuan besar dalam menyiapkan generasi penerus yang mampu bersaing di era global. Oleh karena itu, ia menegaskan bahwa pendidikan menjadi salah satu prioritas utama yang tidak boleh diabaikan.

Ia mengungkapkan kekhawatiran bahwa tanpa pendidikan yang memadai, masyarakat Yahukimo akan mengalami kesulitan di masa depan. Oleh karena itu, berbagai upaya terus dilakukan agar anak-anak di daerah tersebut mendapatkan pendidikan yang layak dan berkualitas.

Terkait dengan kabar yang menyebutkan bahwa guru dan tenaga kesehatan yang bertugas di Distrik Anggruk adalah anggota TNI/Polri, Didimus kembali menegaskan bahwa informasi tersebut tidak benar. Ia memastikan bahwa seluruh tenaga kerja yang ditempatkan di daerah tersebut adalah hasil seleksi resmi yang telah ditetapkan pemerintah daerah.

Dalam berbagai kesempatan, ia juga selalu menjelaskan bahwa salah satu persyaratan utama dalam proses rekrutmen adalah latar belakang keagamaan. Setiap calon guru atau tenaga kesehatan yang direkrut diwajibkan beragama Kristen, percaya pada Yesus sebagai Tuhan, telah menjalani proses baptis, serta bersedia menjalankan tugasnya sebagai guru misionaris.

Proses verifikasi bagi tenaga pendidik dan tenaga kesehatan berlangsung selama 30 hari di Jayapura. Selama proses ini, latar belakang pendidikan mereka diperiksa dengan teliti untuk memastikan bahwa mereka memiliki kualifikasi akademik yang sesuai. Kandidat yang diterima umumnya memiliki gelar sarjana (S-1) atau magister (S-2) di bidang pendidikan maupun disiplin ilmu lain yang berkaitan dengan tugas mengajar di Kabupaten Yahukimo.

Melalui penjelasan ini, Didimus berharap tidak ada lagi kesalahpahaman terkait status tenaga pendidik dan tenaga kesehatan yang bertugas di Yahukimo. Pemerintah daerah berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas pendidikan dan layanan kesehatan tanpa adanya campur tangan dari unsur lain yang tidak berkaitan dengan bidang tersebut.

Dengan adanya sistem rekrutmen yang transparan, ia optimistis bahwa masyarakat Yahukimo akan semakin maju dan memiliki akses yang lebih baik terhadap pendidikan serta layanan kesehatan yang layak.