30 Juni 2025

Terlintas.com

Info Seputar Fakta Baru

Pengadilan Tinggi Osaka Nyatakan Larangan Pernikahan Sesama Jenis Bertentangan dengan Konstitusi

Pengadilan Tinggi Osaka Nyatakan Larangan Pernikahan Sesama Jenis Bertentangan dengan Konstitusi

Sumber: antaranews.com

Terlintas – Pada Selasa (25/3), Pengadilan Tinggi Osaka mengeluarkan putusan bahwa tidak adanya pengakuan hukum terhadap pernikahan sesama jenis di Jepang bertentangan dengan konstitusi negara tersebut. Dengan keputusan ini, Osaka menjadi pengadilan tinggi kelima di Jepang yang menyatakan hal serupa, setelah pengadilan di Sapporo, Tokyo, Fukuoka, dan Nagoya.

Meskipun demikian, permintaan ganti rugi yang diajukan oleh para penggugat tetap ditolak. Keputusan ini juga membatalkan putusan yang sebelumnya dikeluarkan oleh Pengadilan Distrik Osaka pada tahun 2022, yang menyatakan bahwa larangan terhadap pernikahan sesama jenis masih sesuai dengan konstitusi.

Dalam kasus ini, tiga pasangan sesama jenis mengajukan tuntutan kompensasi sebesar 1 juta yen (sekitar Rp110 juta) per orang. Mereka berpendapat bahwa aturan dalam hukum perdata Jepang yang tidak mengakui pernikahan sesama jenis telah melanggar hak atas kesetaraan yang dijamin oleh Konstitusi Jepang, termasuk hak untuk menikah.

Saat ini, hukum perdata serta sistem registrasi keluarga di Jepang hanya mengakui pernikahan antara pria dan wanita. Berbagai hak yang berkaitan dengan pernikahan, seperti warisan, manfaat pajak, serta hak asuh bersama anak, hanya dapat dinikmati oleh pasangan heteroseksual. Dengan demikian, pasangan sesama jenis tidak mendapatkan perlindungan hukum yang sama dalam berbagai aspek kehidupan.

Jepang tetap menjadi satu-satunya negara dalam kelompok G7 yang belum memberikan pengakuan hukum terhadap pernikahan atau serikat sipil bagi pasangan sesama jenis. Meskipun tekanan dari komunitas LGBT dan para pendukungnya terus meningkat, perubahan hukum di negara tersebut masih belum terjadi secara signifikan.

Dari enam gugatan serupa yang telah diajukan di lima pengadilan distrik di Jepang, hanya Pengadilan Distrik Osaka yang sebelumnya menyatakan bahwa larangan terhadap pernikahan sesama jenis tidak bertentangan dengan konstitusi. Namun, dengan keputusan terbaru dari Pengadilan Tinggi Osaka, semakin banyak pengadilan yang menegaskan bahwa tidak diakuinya pernikahan sesama jenis adalah bentuk ketidakadilan yang melanggar hak-hak konstitusional.

Putusan ini dianggap sebagai langkah penting dalam perjuangan komunitas LGBT di Jepang untuk mendapatkan hak yang setara dalam hukum pernikahan. Meskipun belum ada perubahan langsung dalam regulasi, keputusan ini dapat memberikan tekanan lebih besar terhadap pemerintah untuk mempertimbangkan revisi hukum terkait pernikahan sesama jenis di masa depan.

Dengan meningkatnya dukungan dari berbagai pihak, baik di dalam negeri maupun dari komunitas internasional, diharapkan Jepang dapat segera mengambil langkah konkret dalam memberikan pengakuan hukum bagi pasangan sesama jenis. Perdebatan mengenai legalisasi pernikahan sesama jenis pun diprediksi akan semakin menguat di tingkat legislatif dalam waktu dekat.