1 Juli 2025

Terlintas.com

Info Seputar Fakta Baru

Polisi Selidiki Penganiayaan ART di Pulogadung, Majikan Akan Dipanggil Lagi

Polisi Selidiki Penganiayaan ART di Pulogadung, Majikan Akan Dipanggil Lagi

Sumber: antaranews.com

Terlintas – Kasus penganiayaan terhadap seorang asisten rumah tangga (ART) berinisial S (25) di Pulogadung, Jakarta Timur, kini tengah ditelusuri oleh pihak kepolisian. Untuk mengungkap peristiwa tersebut, penyidik telah mengamankan barang bukti berupa rekaman kamera pengawas (CCTV) serta meminta keterangan dari seorang saksi yang mengetahui kejadian itu secara langsung.

Kapolres Metro Jakarta Timur, Kombes Pol Nicolas Ary Lilipaly, menyampaikan bahwa barang bukti yang diamankan di lokasi kejadian meliputi CCTV serta seorang saksi yang menyaksikan korban mengalami penganiayaan oleh majikannya. Dalam keterangannya, ia juga mengungkapkan bahwa saksi yang diperiksa bekerja sebagai pembantu rumah tangga di tempat yang sama dengan korban. Saat ini, pemeriksaan masih berlangsung untuk mendapatkan informasi lebih lanjut mengenai insiden tersebut.

Kasus ini telah memasuki tahap penyidikan, dan pihak kepolisian telah menjalin koordinasi dengan Polres Banyumas, mengingat korban sedang berada di kampung halamannya untuk merayakan Hari Raya Idul Fitri 1446 Hijriah. Kepolisian di Banyumas juga dilibatkan dalam proses penyelidikan guna mengumpulkan keterangan dari korban.

Peristiwa penganiayaan ini pertama kali diketahui setelah korban pulang ke rumahnya di Banyumas. Keluarga yang melihat kondisi tubuh korban penuh lebam merasa curiga dan akhirnya menyebarkan informasi tersebut di media sosial. Informasi itu pun dengan cepat menjadi viral, sehingga menarik perhatian pihak berwenang dan mendorong penyelidikan lebih lanjut oleh Polres Metro Jakarta Timur.

Sebagai bagian dari penyelidikan, kepolisian telah mengirimkan surat pemanggilan terhadap majikan korban yang diduga sebagai pelaku. Namun, pada Senin (24/3), dua pengacara yang mewakili terduga pelaku mendatangi kantor polisi dan mengajukan permohonan untuk menjadwalkan ulang pemeriksaan. Nicolas menegaskan bahwa pemanggilan ulang akan segera dilakukan agar terduga pelaku dapat memberikan keterangannya kepada penyidik. Ia juga menyampaikan bahwa permintaan penundaan pemeriksaan hanya dapat dipertimbangkan apabila alasan yang diberikan masuk akal.

Selain itu, Polres Metro Jakarta Timur juga bekerja sama dengan berbagai pihak, termasuk psikolog dan rumah sakit di Banyumas, untuk memberikan pendampingan kepada korban. Langkah ini diambil untuk memastikan korban mendapatkan perlindungan dan pemulihan yang layak setelah mengalami penganiayaan.

Kasus ini pertama kali mencuat setelah sebuah video yang memperlihatkan kondisi korban beredar luas di media sosial. Salah satu unggahan bahkan dibagikan oleh anggota DPR RI, Ahmad Sahroni, melalui akun Instagram pribadinya.

Korban diketahui mulai bekerja sebagai ART di salah satu keluarga di Jakarta sejak November 2024. Pada Selasa (18/3), keluarganya menerima informasi bahwa korban hanya dapat pulang jika membayar uang tebusan sebesar Rp5 juta. Merasa ada yang janggal, pihak keluarga segera melaporkan hal tersebut kepada kepala desa setempat, yang kemudian meneruskan laporan itu ke Mapolsek Somagede. Setelah berhasil pulang ke rumah, keluarga menemukan bahwa tubuh korban dipenuhi luka dan lebam akibat dugaan penganiayaan yang dialaminya.

Kasus ini saat ini tengah ditangani oleh Satreskrim Polresta Banyumas. Korban telah dibawa ke RSUD Banyumas untuk menjalani perawatan medis. Dengan adanya koordinasi antara kepolisian di Jakarta dan Banyumas, diharapkan penyelidikan dapat berjalan lancar dan pelaku dapat segera mempertanggungjawabkan perbuatannya di hadapan hukum.