Terlintas – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung mengungkapkan bahwa hingga saat ini, penyidik telah memeriksa 30 orang saksi terkait kasus dugaan korupsi dalam pembangunan dan penataan kawasan gerbang rumah dinas Bupati Lampung Timur pada tahun anggaran 2022. Kepala Seksi Penyidikan Tindak Pidana Khusus Kejati Lampung, Masagus Rudy, menyampaikan informasi tersebut dalam sebuah konferensi pers yang diadakan pada hari Senin, di Bandarlampung.
Menurut keterangan Rudy, para saksi yang telah diperiksa berasal dari berbagai latar belakang, termasuk sektor swasta, pegawai negeri sipil (PNS), dan pihak-pihak yang terlibat dalam Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR). Saksi-saksi dari pihak swasta, ujar Rudy, adalah rekanan atau penyedia jasa yang terlibat dalam pekerjaan tersebut.
Sementara itu, Kejati Lampung juga sudah memulai penghitungan terkait kerugian negara yang timbul akibat dugaan tindak pidana korupsi ini. Pekerjaan pembangunan/penataan kawasan gerbang rumah jabatan Bupati Lampung Timur pada tahun anggaran 2022 memiliki pagu anggaran sebesar Rp6.996.600.000,00. Masagus Rudy menambahkan bahwa penghitungan kerugian negara ini sedang dilakukan oleh auditor independen yang ditunjuk oleh pihak Kejati Lampung.
Lebih lanjut, Rudy menegaskan bahwa Kejati Lampung berencana untuk memeriksa lebih banyak saksi yang diduga memiliki hubungan dengan kasus ini, baik dari pihak swasta maupun Aparatur Sipil Negara (ASN). Proses penyidikan ini telah memasuki tahap yang lebih lanjut dan mengarah pada penyusunan alat bukti lainnya untuk memperkuat dakwaan.
Dalam upaya mendalami kasus ini, Kejati Lampung juga telah melakukan penggeledahan di beberapa lokasi yang terkait, termasuk di rumah dinas Bupati Lampung Timur serta Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Kabupaten Lampung Timur. Penggeledahan tersebut dilakukan berdasarkan Surat Perintah Penyidikan Kepala Kejaksaan Tinggi Lampung dengan nomor: Print-10/L.8/Fd.2/11/2024 yang diterbitkan pada tanggal 11 November 2024.
Kasus ini menjadi perhatian publik karena melibatkan anggaran negara yang cukup besar dan indikasi penyalahgunaan wewenang dalam pengelolaannya. Kejati Lampung berkomitmen untuk terus mengumpulkan bukti-bukti dan saksi-saksi yang relevan untuk menuntaskan kasus ini, serta memastikan proses hukum berjalan dengan transparansi dan akuntabilitas yang tinggi.
Dengan langkah-langkah yang diambil Kejati Lampung, diharapkan dapat mengungkap fakta-fakta terkait dugaan korupsi ini dan memberikan keadilan bagi negara serta masyarakat.
More Stories
Donald Trump Dilantik Kembali Sebagai Presiden AS ke-47, Janjikan Perubahan Besar untuk Masa Depannya
KickFlip Resmi Debut dengan Album Perdana dan Video Musik “Mama Said”
Rans Simba Bogor Pecahkan Rekor dengan Kemenangan di Dewa United Arena