Terlintas – Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Surabaya berhasil menggagalkan upaya penyelundupan manusia yang melibatkan 17 warga negara Nepal yang hendak diberangkatkan secara ilegal ke Eropa. Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Surabaya, Ramdhani, bersama dengan Kabid Intel Dakim Novrian Jaya, mengungkapkan pada Senin (21/1) bahwa keberhasilan ini berkat kerja sama yang baik antara masyarakat dan petugas imigrasi.
Modus penyelundupan yang dilakukan para pelaku adalah dengan memanfaatkan Indonesia sebagai negara transit. Dalam hal ini, para warga negara Nepal tersebut seolah-olah bekerja dengan sponsor di Indonesia, namun tujuan akhirnya adalah untuk diterbangkan ke berbagai negara Eropa seperti Ceko, Lithuania, dan Hongaria. Para korban diberangkatkan setelah melalui proses ilegal yang melibatkan dokumen izin tinggal yang diperoleh secara tidak sah. Sehingga, mereka tidak terdeteksi jika langsung diberangkatkan dari Nepal ke Eropa.
Ramdhani menjelaskan bahwa informasi terkait kasus ini pertama kali diterima pada 16 Desember 2024, melalui laporan masyarakat yang mencurigai adanya aktivitas yang tidak sesuai di sekitar kawasan tersebut. Setelah dilakukan investigasi, ditemukan bahwa sejumlah warga Nepal dan seorang warga negara India menggunakan dokumen palsu yang mengindikasikan mereka bekerja dengan sponsor di Indonesia. Selanjutnya, mereka diduga akan dikirimkan ke negara-negara Eropa melalui Indonesia.
Dalam operasi yang dilakukan oleh Imigrasi Surabaya, tiga orang telah ditetapkan sebagai tersangka utama. Mereka adalah BBBK, seorang warga negara Nepal yang diduga sebagai penyelundup utama, SK, warga negara India yang memberikan fasilitas kepada korban, serta LT, seorang warga negara Indonesia yang bertindak sebagai pendukung operasional penyelundupan. Ramdhani menambahkan bahwa pihaknya juga berhasil mengamankan sejumlah barang bukti, termasuk paspor dan dokumen yang mengungkap lebih lanjut modus operandi dari sindikat penyelundupan ini.
Ramdhani juga menekankan bahwa keberhasilan ini tidak terlepas dari kerja keras tim Intelijen dan Penindakan Keimigrasian (Inteldakim) Surabaya yang telah berupaya maksimal untuk membongkar jaringan penyelundupan manusia internasional tersebut. Selain itu, ia menegaskan bahwa perlindungan terhadap korban merupakan prioritas utama pihak imigrasi, sesuai dengan amanat Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian.
Pihak imigrasi juga berkomitmen untuk terus mengungkap jaringan penyelundupan manusia ini hingga ke akar-akarnya. Ramdhani menyebutkan bahwa kasus ini telah dinaikkan ke tahap penyidikan dan pihaknya akan terus melakukan pendalaman lebih lanjut untuk menangkap semua pihak yang terlibat dalam sindikat penyelundupan ini.
Imigrasi Surabaya juga menerima apresiasi dari masyarakat dan pihak-pihak terkait atas keberhasilan operasi ini. Ramdhani menyatakan bahwa sinergi antara pemerintah dan masyarakat menjadi kunci dalam menciptakan keamanan yang lebih baik, serta memberikan perlindungan bagi mereka yang menjadi korban eksploitasi.
Sebagai informasi tambahan, para pelaku penyelundupan ini dijanjikan upah sebesar seribu dollar AS per orang jika berhasil membawa korban ke Eropa. Dengan penangkapan ini, Kantor Imigrasi Surabaya kembali menunjukkan dedikasinya dalam menjaga keamanan wilayah, menindak tegas pelaku kejahatan penyelundupan manusia, serta melindungi para korban dari tindakan ilegal yang merugikan mereka.
More Stories
Donald Trump Perintahkan Pasukan Federal ke Perbatasan Meksiko untuk Atasi Imigrasi Ilegal
Marco Rubio Dilantik Sebagai Menteri Luar Negeri AS, Awali Tugas di Tengah Krisis Global
Donald Trump Dilantik Kembali Sebagai Presiden AS ke-47, Janjikan Perubahan Besar untuk Masa Depannya