20 Juni 2025

Terlintas.com

Info Seputar Fakta Baru

Krisis Gaza Memanas: Perintah Evakuasi Israel Kini Mencakup 14 Persen Wilayah

Krisis Gaza Memanas: Perintah Evakuasi Israel Kini Mencakup 14 Persen Wilayah

Sumber: antaranews.com

Terlintas – Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) melaporkan bahwa cakupan perintah evakuasi yang dikeluarkan oleh Israel kini telah mencakup sekitar 14 persen wilayah Jalur Gaza. Langkah ini terjadi seiring dengan meningkatnya intensitas serangan udara yang telah menyebabkan ratusan korban jiwa dalam beberapa hari terakhir.

Juru Bicara PBB, Stephane Dujarric, menyampaikan bahwa otoritas Israel baru saja mengeluarkan perintah evakuasi tambahan di Rafah. Wilayah yang terdampak oleh kebijakan terbaru ini mencakup sekitar dua persen dari seluruh area dan berpengaruh terhadap lima lingkungan. Selain itu, Dujarric juga menambahkan bahwa secara keseluruhan, dalam kurun waktu sepekan terakhir, area yang harus dievakuasi telah bertambah menjadi sekitar 14 persen dari total luas Jalur Gaza. Jumlah tersebut belum termasuk zona terlarang yang membentang di sepanjang perbatasan serta koridor Netzarim yang juga menjadi bagian dari wilayah dengan pembatasan ketat.

Berdasarkan laporan dari Badan PBB untuk Pengungsi Palestina (UNRWA), Dujarric menyebutkan bahwa setidaknya 124.000 orang telah menjadi pengungsi baru akibat perintah evakuasi tersebut. Mayoritas dari mereka harus berpindah dengan berjalan kaki menuju wilayah Mawasi. Selain itu, banyak di antara mereka yang mencari perlindungan di rumah sakit, mengingat semakin terbatasnya tempat aman di Gaza.

Kondisi kemanusiaan di wilayah tersebut terus mengalami kemunduran. Berdasarkan hasil survei yang dilakukan dalam beberapa minggu terakhir, sekitar 90 persen penduduk Gaza dilaporkan tidak memiliki akses yang memadai terhadap air bersih. Selain itu, sebagian besar responden mengaku tidak dapat mencuci tangan selama beberapa hari, menunjukkan betapa sulitnya kondisi sanitasi di tengah konflik yang berkepanjangan.

Sementara itu, serangan udara mendadak kembali dilancarkan oleh tentara Israel pada 18 Maret. Serangan ini mengakibatkan sedikitnya 730 orang kehilangan nyawa, sementara hampir 1.200 lainnya mengalami luka-luka. Padahal, kesepakatan mengenai gencatan senjata serta pertukaran tahanan telah disepakati sejak Januari. Namun, serangan militer tetap berlangsung, semakin memperburuk situasi di Gaza.

Sejak Oktober 2023, lebih dari 50.000 warga Palestina telah terbunuh akibat operasi militer Israel. Mayoritas korban merupakan perempuan dan anak-anak. Selain itu, lebih dari 113.200 orang juga mengalami luka-luka akibat serangan yang tak kunjung mereda.

Situasi ini telah menarik perhatian Mahkamah Pidana Internasional (ICC). Pada November tahun lalu, lembaga tersebut mengeluarkan surat perintah penangkapan terhadap Kepala Otoritas Israel, Benjamin Netanyahu, serta mantan Menteri Pertahanan, Yoav Gallant. Keduanya dituduh melakukan kejahatan perang dan kejahatan terhadap kemanusiaan terkait serangan brutal yang dilakukan di Gaza.

Dengan eskalasi konflik yang terus berlanjut, krisis kemanusiaan di Gaza semakin memburuk. Perintah evakuasi yang terus diperluas dan serangan udara yang tidak berhenti menambah penderitaan warga sipil yang masih bertahan di wilayah tersebut. Tekanan internasional semakin meningkat, namun hingga kini belum ada tanda-tanda bahwa ketegangan akan mereda dalam waktu dekat.