Terlintas – Polresta Bogor Kota berhasil mengungkap motif di balik pembunuhan yang dilakukan oleh seorang anak majikan berinisial AAM (27) terhadap Septian (37), seorang satpam yang bekerja di rumahnya di Jalan Lawang Gintung, Bogor Selatan, Kota Bogor, Jawa Barat. Kapolresta Bogor Kota, Kombes Pol Eko Prasetyo, mengungkapkan bahwa tersangka merasa kesal terhadap korban karena Septian sering melaporkan kebiasaan pelaku yang sering pulang malam kepada ibunya. Hal ini membuat ibunya marah, dan tersangka pun merasa terganggu dengan perlakuan ibunya tersebut.
Peristiwa pembunuhan ini terjadi pada Jumat, 17 Januari 2025, sekitar pukul 02.00 WIB, ketika pelaku mendekati korban yang sedang tidur di pos satpam yang terletak tepat di depan rumah pelaku. Tanpa peringatan, AAM menusukkan pisau sebanyak 22 kali ke tubuh korban, termasuk menggorok leher korban menggunakan pisau yang dibelinya beberapa jam sebelumnya di toko alat rumah tangga.
Eko menjelaskan bahwa sejumlah saksi yang telah dimintai keterangan mengungkapkan bahwa AAM membeli pisau tersebut dengan tujuan untuk membunuh korban. Dalam penyelidikan, polisi juga menemukan bukti berupa pisau dan struk pembelian yang menunjukkan bahwa pelaku memang telah mempersiapkan perbuatannya sebelumnya.
AAM ditangkap setelah laporan dari sopir majikan yang mengetahui kejadian tersebut. Petugas kemudian melakukan tes urine pada pelaku, yang hasilnya menunjukkan bahwa AAM positif mengonsumsi tembakau sintetis. Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana, Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan, serta Pasal 1 ayat 3 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHPidana) dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara atau hukuman seumur hidup.
Kasat Reskrim Polresta Bogor Kota, AKP Aji Riznaldi, menjelaskan bahwa korban tidak sempat melawan karena terbangun mendapati dirinya sudah diserang dengan pisau oleh pelaku. Tindakan penganiayaan ini dilakukan secara cepat, dan korban tidak mampu melakukan perlawanan. Setelah melakukan pembunuhan, AAM mencoba mengimingi saksi-saksi yang berada di rumahnya agar tidak melaporkan kejadian tersebut kepada polisi. Tersangka menawarkan upah sebesar Rp5 juta kepada para saksi agar mereka diam.
Namun, para saksi tidak terpengaruh oleh tawaran tersebut dan segera melaporkan kejadian ini kepada pihak kepolisian. Tak lama kemudian, petugas datang ke lokasi kejadian untuk mengamankan pelaku dan saksi-saksi yang terlibat. Pelapor segera pergi ke Polsek, dan jajaran Polsek serta Polres langsung menuju tempat kejadian perkara (TKP) untuk melakukan pengamanan.
Pembunuhan yang terjadi ini mengejutkan banyak pihak, terutama karena dilakukan oleh anak majikan terhadap seorang pegawai yang selama ini bekerja untuk mereka. Kasus ini kini sedang dalam proses penyelidikan lebih lanjut, dan polisi terus mendalami latar belakang kejadian tersebut serta mencari tahu apakah ada faktor lain yang mempengaruhi tindakan pelaku.
More Stories
Donald Trump Dilantik Kembali Sebagai Presiden AS ke-47, Janjikan Perubahan Besar untuk Masa Depannya
KickFlip Resmi Debut dengan Album Perdana dan Video Musik “Mama Said”
Rans Simba Bogor Pecahkan Rekor dengan Kemenangan di Dewa United Arena