Terlintas – Polda Metro Jaya melaporkan bahwa hingga saat ini, sebanyak sembilan saksi telah diperiksa terkait dengan kebakaran yang terjadi di Glodok Plaza pada Rabu (15/1). Pemeriksaan saksi tersebut dilakukan untuk mengungkap penyebab kebakaran yang mengakibatkan korban jiwa. Komisaris Besar Polisi Ade Ary Syam Indradi, Kabid Humas Polda Metro Jaya, mengungkapkan bahwa proses ini bertujuan untuk mendapatkan gambaran yang jelas tentang kronologi dan penyebab peristiwa kebakaran yang tragis tersebut.
Ade Ary menjelaskan bahwa pemeriksaan terhadap sembilan saksi dilakukan oleh Polres Metro Jakarta Barat dengan asistensi dari Subdit Keamanan Negara (Kamneg) Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya. Namun, ia tidak menyebutkan secara rinci siapa saja yang telah diperiksa sebagai saksi. Pemeriksaan ini masih berlangsung dan bertujuan untuk mengungkap lebih lanjut terkait insiden kebakaran tersebut. Dalam keterangan lebih lanjut, Ade Ary menekankan bahwa pihaknya bersama Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), Tim Disaster Victim Identification (DVI), dan Pusat Kedokteran Kepolisian (Pusdokes) Polri masih bekerja keras untuk menyelesaikan proses identifikasi dan mencari penyebab pasti kebakaran.
Seiring dengan berlangsungnya proses penyelidikan, Ade Ary juga mengungkapkan bahwa Tim DVI telah menerima laporan mengenai 14 orang yang hilang akibat kebakaran tersebut. Ia menyebutkan bahwa sejumlah data antemortem telah diberikan oleh keluarga korban untuk membantu proses identifikasi. Sampel DNA dari 14 keluarga yang diduga memiliki anggota keluarga yang hilang atau menjadi korban kebakaran tersebut telah diambil oleh Rumah Sakit Polri Kramat Jati. Hal ini dilakukan untuk mempercepat proses identifikasi korban dan memastikan apakah benar korban-korban tersebut adalah bagian dari keluarga yang hilang.
Kabid DVI Pusdokkes Mabes Polri, Kombes Pol Ahmad Fauzi, mengonfirmasi bahwa hingga Minggu sore, pihaknya telah menerima sampel DNA dari 14 keluarga yang melaporkan anggota keluarga mereka hilang atau menjadi korban kebakaran di Glodok Plaza. Ahmad Fauzi juga menambahkan bahwa proses ini termasuk dalam kategori bencana terbuka (open disaster), yang berarti proses identifikasi membutuhkan waktu yang lebih lama, mengingat banyaknya potensi korban dan lokasi kejadian yang harus diperiksa.
Bagi keluarga yang masih mencari anggota mereka, Ahmad mengungkapkan bahwa pihaknya membuka posko laporan kehilangan anggota keluarga. Dengan adanya posko ini, diharapkan keluarga yang merasa kehilangan dapat melaporkan diri dan memberikan informasi tambahan yang dapat membantu tim DVI dalam proses pencarian dan identifikasi korban. Meski saat ini 14 keluarga sudah melaporkan kehilangan, Ahmad Fauzi menekankan bahwa masih ada kemungkinan korban lainnya yang belum teridentifikasi atau belum dilaporkan. Oleh karena itu, proses pencarian masih akan terus berlangsung hingga seluruh potensi korban dapat ditemukan dan diidentifikasi dengan jelas.
Pencarian dan proses identifikasi ini diharapkan dapat memberikan kejelasan kepada keluarga korban yang sedang menunggu kabar mengenai nasib anggota keluarga mereka yang hilang akibat kebakaran. Pihak berwajib terus berkoordinasi dengan berbagai instansi terkait untuk memastikan proses ini dapat berjalan dengan efektif dan transparan.
More Stories
Donald Trump Dilantik Kembali Sebagai Presiden AS ke-47, Janjikan Perubahan Besar untuk Masa Depannya
KickFlip Resmi Debut dengan Album Perdana dan Video Musik “Mama Said”
Rans Simba Bogor Pecahkan Rekor dengan Kemenangan di Dewa United Arena