15 Mei 2025

Terlintas.com

Info Seputar Fakta Baru

Polri Bongkar Sindikat Penipuan SMS Blast dengan Fake BTS, Dua WN China Ditangkap

Polri Bongkar Sindikat Penipuan SMS Blast dengan Fake BTS, Dua WN China Ditangkap

Sumber: merdeka.com

Terlintas – Bareskrim Polri berhasil mengungkap sindikat penyalahgunaan frekuensi radio yang digunakan untuk menyebarkan SMS penipuan dengan memanfaatkan metode fake base transceiver station (BTS). Dalam operasi ini, dua warga negara China berinisial XY dan YXC diamankan karena diduga terlibat dalam aksi kriminal tersebut. Dengan memanfaatkan BTS ilegal, para pelaku menyebarkan SMS berisi tautan ke situs penipuan yang dirancang untuk mengelabui para korban.

Kasus ini pertama kali terungkap setelah salah satu bank swasta mengalami kerugian sebesar Rp289 juta akibat aksi penipuan tersebut. Berdasarkan laporan yang diterima, sebanyak 259 nasabah menerima SMS mencurigakan yang mengatasnamakan bank. Dari jumlah tersebut, delapan orang terjebak dan melakukan transaksi melalui tautan yang telah disiapkan oleh pelaku.

Dalam konferensi pers yang digelar di Mabes Polri pada Senin (24/3), Kabareskrim Polri Komjen Wahyu Widada menjelaskan bahwa pesan singkat tersebut telah menjangkau ratusan korban, dengan beberapa di antaranya terjebak dalam modus kejahatan ini.

Penyelidikan yang dilakukan oleh kepolisian akhirnya mengarah pada salah satu tersangka utama berinisial XJ, yang bertugas menyebarkan SMS dengan cara yang tidak biasa. Modus operandi yang digunakan adalah dengan menempatkan tiga unit ponsel di atas perangkat elektronik di dalam mobilnya. Saat berkendara mengelilingi kawasan SCBD, Jakarta Selatan, perangkat tersebut mengirimkan SMS blast ke target yang telah ditentukan.

Cara ini memungkinkan SMS palsu menjangkau lebih banyak orang dalam waktu singkat tanpa terdeteksi oleh sistem keamanan jaringan telekomunikasi. Melalui metode ini pula, pelaku dapat berpindah-pindah lokasi untuk menghindari pelacakan dari aparat keamanan.

XJ mengaku bahwa teknik ini diperolehnya dari seseorang berinisial XL, yang hingga kini masih dalam pencarian oleh pihak kepolisian. Dalam menjalankan aksinya, XJ dijanjikan upah sebesar Rp22,5 juta per bulan oleh pihak yang mengendalikannya. Jumlah ini diberikan sebagai bentuk kompensasi atas perannya dalam penyebaran SMS penipuan yang menargetkan nasabah bank.

Lebih jauh dalam penyelidikan, polisi juga menemukan bahwa tersangka YXC turut berperan dalam aksi penipuan ini. Ia mengaku bekerja di bawah perintah seseorang berinisial JGX, yang diduga sebagai salah satu sosok penting dalam sindikat penipuan online bermodus fake BTS.

Dalam pengakuannya, YXC menyatakan bahwa tugasnya hanya berkeliling menggunakan kendaraan, sementara alat yang digunakan untuk menyebarkan SMS telah diatur secara otomatis oleh pihak lain. Dengan demikian, ia tidak perlu melakukan tindakan tambahan karena seluruh proses pengiriman pesan sudah dikendalikan dari jarak jauh oleh anggota sindikat lainnya.

Penyelidikan lebih lanjut mengungkap bahwa kelompok ini berkomunikasi melalui grup Telegram bernama “Stasiun Pangkalan Indonesia”, yang berfungsi sebagai pusat koordinasi bagi operasional fake BTS. Grup ini menjadi tempat berbagi informasi, memberikan instruksi kepada anggota, serta mengatur strategi dalam menjalankan aksi kejahatan siber.

Informasi yang diperoleh dari tersangka menunjukkan bahwa YXC menerima instruksi langsung melalui grup Telegram tersebut. Salah satu akun dengan ID berinisial JGX diketahui menjadi pemberi perintah utama dalam operasi ini. Saat ini, kepolisian masih terus menelusuri jaringan lebih luas dari sindikat ini dan memburu tersangka lainnya yang diduga terlibat dalam kejahatan ini.

Dengan tertangkapnya dua WN China ini, penyelidikan diharapkan dapat mengungkap lebih banyak pihak yang terlibat dalam sindikat kejahatan siber tersebut. Polri menegaskan akan terus melakukan upaya maksimal untuk melindungi masyarakat dari ancaman penipuan digital yang semakin berkembang, serta memperketat pengawasan terhadap penggunaan teknologi yang disalahgunakan untuk tujuan kriminal.